Thursday 8 October 2009

antara tekanan, tugas dan aku

buat tugas ini penuh tekanan. dead line besok tapi gak ada yang bantuin. gara-gara omegle-an. finally gak ada yang bantuin buat kan?
semoga ada manfaatnya buat orang lain.

Kata Pengantar

Puji dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas berkat dan rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan tugas ini tepat pada waktunya. Kami juga berterima kasih kepada Ibu Tantin yang telah membimbing kami dalam menyelesaikan tugas ini. Tugas kami ini berisikan tentang perkembangan demokrasi pancasila, khususnya pada masa orde baru. Selain itu kami juga membahas perbedaan demokrasi di Indonesia pada orde baru, orde lama dan orde reformasi. Kami berharap informasi yang ada pada tugas kami ini bisa bermanfaat bagi para pembacanya. Kami pun menyadari bahwa tugas kami ini masih jauh dari suatu kesempurnaan . Kami berharap para pembaca dapat memaklumi segala kekurangan yang ada pada tugas kami ini. Semoga dapat bermanfaat.


Jakarta, 9 Oktober 2009


Penulis


Daftar Isi

Kata Pengantar…………………………………………………………………….....1
Daftar isi…………………………………………………………………………......2
Bab I. Pendahuluan………………………………………………………………......3
1.1. Latar belakang………………………………………………………...3
1.2. Perumusan masalah…………………………………………………...3
1.3. Tujuan…………………………………………………………………3
Bab II. Pembahasan……………………………………………………………….....5
2.1. Pengertian dan Ciri-ciri Demokrasi Pancasila………………………….5
2.2. Perkembangan Demokrasi Pancasila Pada Era Orde Baru…………......5
2.3. Pelaksanaan Orde Baru………………………………………………….6
2.4. Dampak Kebijakan Politik dan Ekonomi masa Orde Baru…………….7
2.5. Perbedaan Demokrasi Pancasila pada Era Orde Baru, dengan
Era Orde Lama dan Orde Reformasi…………………………………………...8
Bab III. Penutup……………………………………………………………………12
3.1. Kesimpulan…………………………………………………………….12
3.2. saran……………………………………………………………………12
Daftar Pustaka……………………………………………………………………...13

BAB I
PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang

Makalah ini kami buat untuk memenuhi tugas Kewarganegaraan yang telah diberikan oleh Ibu Tantin. Didalam makalah ini kami membahas tentang pelaksanaan demokrasi pancasila pada masa orde baru. Kami memilih topik ini karena dalam pelaksanaannya, demokrasi pancasila pada era orde baru terdapat berbagai macam konflik. Misalnya, selama orde baru, pilar-pilar demokrasi seperti partai politik, lembaga perwakilan rakyat, dan media massa berada pada kondisi lemah dan selalu dibayangi oleh mekanisme yang tidak berjalan dengan baik, sementara partai politik tidak mempunyai otonomi internal. Media massa selalu dibayang-bayangi pencabutan surat izin usaha penerbitan pers (SIUPP). Sedangkan rakyat tidak diperkenankan menyelenggarakan aktivitas social politik tanpa izin dari pemerintah. Praktis tidak muncul kekuatan civil society yang mampu melakukan control dan menjadi kekuatan penyeimbang bagi kekuasaan pemerintah yang sangat dominan. Praktis demokrasi pancasila pada masa ini tidak berjalan sesuai dengan yang dicita-citakan, bahkan cenderung ke arah otoriatianisme atau kediktatoran. Hal ini yang memicu ketertarikan kami dalam membahas demokrasi pancasila pada masa orde baru untuk tugas makalah kami kali ini.
1.2. Perumusan Masalah

1. Apa pengertian dan ciri-ciri dari demokrasi pancasila?
2. bagaimana perkembangan demokrasi pancasila pada era Orde Baru?
3. Bagaimana dengan pelaksanaan orde baru itu sendiri?
4. bagaimana dampak Kebijakan Politik dan Ekonomi masa Orde Baru?
5. Bagaimana perbedaan demokrasi di Indonesia pada masa orde baru dibandingkan dengan era orde lama dan era reformasi?


1.3. Tujuan

1. untuk memenuhi nilai tagihan pelajaran kewarganegaraan yang diberikan oleh Bu Tantin
2. untuk menambah pengetahuan tentang perkembangan demokrasi pancasila khususnya pada era Orde Baru
3. pembaca maupun penulis, dapat mengetahui perkembangan demokrasi pancasila di Indonesia jika dibandingakan dengan orde lama dan orde reformasi.
4. Pembaca maupun penulis dapat mengetahui latar belakan terjadinya orde baru.
5. Pembaca maupun penulis dapat mengetahui dampak positif dan negative dari kebijakan politik dan ekonomi pada era orde baru.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian dan Ciri-ciri Demokrasi Pancasila

Secara ringkas, pengertian demokrasi pancasila adalah sebagai berikut :

1. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan.
2. Dalam demokrasi Pancasila, sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat.
3. Dalam demokrasi Pancasila kebebasan individu tidak bersifat mutlak, tetapi harus diselaraskan dengan tanggung jawab sosial.
4. Dalam demokrasi Pancasila, keuniversalan cita-cita demokrasi dipadukan dengan cita-cita hidup bangsa Indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan, sehingga tidak ada dominasi mayoritas atau minoritas.

Ciri umum demokrasi Pancasila, antara lain sebagai berikut:

1. Mengutamakan musyawarah untuk mufakat.
2. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
3. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
4. Selalu diliputi semangat kekeluargaan
5. Adanya rasa tanggung jawab dalam menghasilkan musyawarah
6. Dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur
7. Hasil keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

2.2. Perkembangan Demokrasi Pancasila Pada Era Orde Baru

Latar Belakang Lahirnya Orde Baru:
1. Terjadinya peristiwa Gerakan 30 September 1965.
2. Keadaan politik dan keamanan negara menjadi kacau karena peristiwa Gerakan30 September 1965 ditambah adanya konflik di angkatan darat yang sudah berlangsung lama.
3. Keadaan perekonomian semakin memburuk dimana inflasi mencapai 600% sedangkan upaya pemerintah melakukan devaluasi rupiah dan kenaikan harga bahan bakar menyebabkan timbulnya keresahan masyarakat.
4. Reaksi keras dan meluas dari masyarakat yang mengutuk peristiwa pembunuhan besar-besaran yang dilakukan oleh PKI. Rakyat melakukan demonstrasi menuntut agar PKI berserta Organisasi Masanya dibubarkan serta tokoh-tokohnya diadili.
5. Kesatuan aksi (KAMI,KAPI,KAPPI,KASI,dsb) yang ada di masyarakat bergabung membentuk Kesatuan Aksi berupa “Front Pancasila” yang selanjutnya lebih dikenal dengan “Angkatan 66” untuk menghacurkan tokoh yang terlibat dalam Gerakan 30 September 1965.
6. Kesatuan Aksi “Front Pancasila” pada 10 Januari 1966 di depan gedung DPR- GR mengajukan tuntutan”TRITURA”(Tri Tuntutan Rakyat)
7. Upaya reshuffle kabinet Dwikora pada 21 Februari 1966 dan Pembentukan Kabinet Seratus Menteri tidak juga memuaskan rakyat sebab rakyat menganggap di kabinet tersebut duduk tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965.
8. Wibawa dan kekuasaan presiden Sukarno semakin menurun setelah upaya untuk mengadili tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 tidak berhasil dilakukan meskipun telah dibentuk Mahkamah Militer Luar Biasa(Mahmilub).
9. Sidang Paripurna kabinet dalam rangka mencari solusi dari masalah yang sedang bergejolak tak juga berhasil. Maka Presiden mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret 1966 (SUPERSEMAR) yang ditujukan bagi Letjen Suharto guna mengambil langkah yang dianggap perlu untuk mengatasi keadaan negara yang semakin kacau dan sulit dikendalikan.

Pelaksanaan demokrasi Pancasila pada masa orde baru, antara lain sebagai berikut:

1. dominan baik dalam suprastruktur politik.
2. Banyak terjadi manipulasi politik dan KKN yang telah membudaya. Ini mengakibatkan negara Indonesia terjerumus dalam berbagai krisis yang berkepanjangan.

2.3. Pelaksanaan Orde Baru

Upaya untuk melaksanakan orde baru :
1. Melakukan pembaharuan menuju perubahan seluruh tatanan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.
2. Menyusun kembali kekuatan bangsa menuju stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan menuju masyarakat adil dan makmur.
3. Menetapkan Demokrasi Pancasila guna melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
4. Melaksanakan Pemilu secara teratur serta penataan pada lembaga-lembaga negara.

Pelaksanaan orde baru :
1. Awalnya kehidupan demokrasi di Indonesia menunjukkan kemajuan.
2. Perkembangannya, kehidupan demokrasi di Indonesia tidak berbeda dengan masa Demokrasi Terpimpin.
3. Untuk menjalankan Demokrasi Pancasila maka Indonesia memutuskan untuk menganut sistem pemerintahan berdasarkan Trias Politika(dimana terdapat tiga pemisahan kekuasaan di pemerintahan yaitu Eksekutif,Yudikatif, Legislatif) tetapi itupun tidak diperhatikan/diabaikan.

2.4. Dampak Kebijakan Politik dan Ekonomi masa Orde Baru

Dampak positif dari kebijakan politik pemerintah Orba :

1. Pemerintah mampu membangun pondasi yang kuat bagi kekusaan lembaga kepresidenan yang membuat semakin kuatnya peran negara dalam masyarakat.
2. Situasi keamanan pada masa Orde Baru relatif aman dan terjaga dengan baik karena pemerintah mampu mengatasi semua tindakan dan sikap yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.
3. Situasi keamanan pada masa Orde Baru relatif aman dan terjaga dengan baik karena pemerintah mampu mengatasi semua tindakan dan sikap yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.

Dampak negatif dari kebijakan politik pemerintah Orba:

1. Terbentuk pemerintahan orde baru yang bersifat otoriter, dominatif, dan sentralistis.
2. Otoritarianisme merambah segenap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara termasuk kehidupan politik yang sangat merugikan rakyat.
3. Pemerintah Orde Baru gagal memberikan pelajaran berdemokrasi yang baik dan benar kepada rakyat Indonesia. Golkar menjadi alat politik untuk mencapai stabilitas yang diinginkan, sementara 2 partai lainnya hanya sebagai boneka agar tercipta citra sebagai negara demokrasi.
4. Sistem perwakilan bersifat semu bahkan hanya dijadikan topeng untuk melanggengkan sebuah kekuasaan secara sepihak. Dalam setiap pemilhan presiden melalui MPR Suharto selalu terpilih.
5. Demokratisasi yang terbentuk didasarkan pada KKN(Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)sehingga banyak wakil rakyat yang duduk di MPR/DPR yang tidak mengenal rakyat dan daerah yang diwakilinya.
6. Demokratisasi yang terbentuk didasarkan pada KKN(Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)sehingga banyak wakil rakyat yang duduk di MPR/DPR yang tidak mengenal rakyat dan daerah yang diwakilinya.
7. Dwifungsi ABRI terlalu mengakar masuk ke sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara bahkan pada bidang-bidang yang seharusnya masyarakat yang berperan besar terisi oleh personel TNI dan Polri. Dunia bisnis tidak luput dari intervensi TNI/Polri.

Dampak Positif Kebijakan ekonomi Orde Baru :
1. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi karena setiap program pembangunan pemerintah terencana dengan baik dan hasilnyapun dapat terlihat secara konkrit.
2. Indonesia mengubah status dari negara pengimpor beras terbesar menjadi bangsa yang memenuhi kebutuhan beras sendiri (swasembada beras).
3. Penurunan angka kemiskinan yang diikuti dengan perbaikan kesejahteraan rakyat.
4. Penurunan angka kematian bayi dan angka partisipasi pendidikan dasar yang semakin meningkat.

Dampak Negatif Kebijakan ekonomi Orde Baru :

1. Kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber daya alam
2. Perbedaan ekonomi antardaerah, antargolongan pekerjaan, antarkelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam.
3. Terciptalah kelompok yang terpinggirkan (Marginalisasi sosial)
4. Menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang erat dengan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)
5. Pembagunan yang dilakukan hasilnya hanya dapat dinikmati oleh sebagian kecil kalangan masyarakat, pembangunan cenderung terpusat dan tidak merata.
6. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang demokratis dan berkeadilan.
7. Meskipun pertumbuhan ekonomi meningkat tapi secara fundamental pembangunan ekonomi sangat rapuh.
8. Pembagunan tidak merata tampak dengan adanya kemiskinan di sejumlah wilayah yang justru menjadi penyumbang devisa terbesar seperti Riau, Kalimantan Timur, dan Irian. Faktor inilahh yang selantunya ikut menjadi penyebab terpuruknya perekonomian nasional Indonesia menjelang akhir tahun 1997.

2.5. Perbedaan Demokrasi Pancasila pada Era Orde Baru, dengan
Era Orde Lama dan Orde Reformasi

Demokrasi di setiap negara memiliki kekhasan masing-masing, yang
ditentukan oleh sejarah, kebudayaan, pandangan hidup/ideologi, dan tujuan masingmasing
negara. Demokrasi Indonesia didasari pada nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila, yaitu demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup
bangsa Indonesia, yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan pembukaan
UUD 1945.
Prinsip demokrasi Pancasila yang tertuang dalam sila keempat mengandung
arti sebagai berikut :

1. Prinsip pemerintahan yang berdasarkan konstitusi
2. Adanya pemilu yang berkesinambungan
3. Adanya peran kelompok-kelompok kepentingan, seperti organisasi masyarakat dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)
4. Menghargai HAM dan melindungi hak minoritas

Prinsip-prinsip demokrasi Pancasila yang berintikan kerukunan, damai, tertib,
kekeluargaan, dan musyawarah mufakat dalam hikmah kebijaksanaan. Untuk
mewujudkan hal tersebut demokrasi Pancasila mempunyai asas-asas sebagai berikut :

1. Persamaan
2. Keseimbangan antara hak dan kewajiban
3. Kebebasan yang bertanggungjawab
4. Musyawarah mufakat
5. Mewujudkan keadilan sosial
6. Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan
7. Menjunjung tinggi cita-cita nasional

Prof. S. Pamudji mengemukakan enam aspek yang terkandung dalam
demokrasi Pancarila, yaitu :

1. Aspek formal, yang mempersoalkan proses dan cara rakyat menunjuk wakilwakilnya dalam badan-badan perwakilan rakyat dan pemerintahan
2. Aspek material, yang mengemukakan gambaran manusia, serta mengkui harkat dan martabat manusia
3. Aspek normatif (kaidah), yang mengungkapkan seperangkat norma atau kaidah yang membimbing dan menjadi kriteria pencapaian tujuan
4. Aspek optatif, yang mengetengahkan tujuan atau keinginan yang hendak dicapai
5. Aspek organisasi, yang mempersoalkan organisasi sebagai wadah pelaksanaan demokrasi Pancasila
6. Aspek kejiwaan, yang menjadikan semangat para penyelenggara negara danpemimpin pemerintahanPelaksanaan demokrasi di Indonesia dilatarbelakangi oleh situasi politik yang berkembang dalam pemerintahan.

Untuk lebih jelas kita bisa melihat perbedaan pelaksanaan demokrasi di Indonesia sebagai berikut :


Masa Orde Lama
(5 Juli 1959 – 11 Maret 1966) Masa Orde Baru
(11 Maret 1966 – 1998) Reformasi
(1998 – sekarang)
• Demokrasi Terpimpin
• Terjadi perubahan tatanan yang menjurus pada pemusatan kekuasaan
• Penyimpangan yang terjadi diantaranya :
1. Menafsikan Pancasila secara terpisah, dalam kesatuan bulat dan utuh
2. Pengangkatan presiden seumur hidup dan banyaknya jabatan yang rangkap
3. Presiden membubarkan DPR hasil Pemilu tahun 1955
4. Konsep Pancasila berubah menjadi konsep Nasakom (Nasionalisme, Agama, dan Komunis)
5. Bergesernya makna demokrasi terpimpin karena dalam pelaksanaannya terjadi pemusatan kekuasaan pada Presiden /Pemimpin Besar Revolusi
6. Pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif yang cenderung memihak komunis
7. Manipol USDEK (Manifesto Politik, Undang-Undang Dasar, Sosialisme Indonesia) dijadikan GBHN tahun 1960. USDEK dibuat oleh Presiden, sedangkan GBHN seharusnya dibuat oleh MPR • Demokrasi Pancasila
• Terjadi perubahan pemerintahan yang sentralistik bahkan menjurus pada otoriter yang ditandai dengan adanya praktek KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) dalam pemerintahan
• Penyimpangan yang terjadi diantaranya :
1. Pelaksanaan perekonomian cenderung monopolitik, artinya kelompok tertentu yang dekat dengan elit kekuasaan mendapat prioritas khusus yang mengakibatkan terjadinya kesenjangan social
2. Mekanisme hubungan pemerintah pusat dengan daerah cenderung menganut sentralisasi kekuasaan, akibatnya menghambat pemerataan pembangunan dan pelaksanaan otonomi daerah yang luas dan betanggung jawab.
3. Undang-undang tentang pembatasan kekuasaan Presiden belum memadai sehinga memberi peluang terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme serta terjadinya penyalahgunaan wewenang, pelecehan hukum,dan mengabaikan rasa keadilan. • Demokrasi Pancasila
• Pemerintahan diharapkan lebih transparan dan memberi keleluasaan baergerak bagi rakyat dalam menyampaikan aspirasinya sesuai dengan peraturan yang berlaku
• Hal-hal yang harus lebih ditekankan dalam pelaksanaan demokrasi Pancasila pada masa reformasi adalah :
1. Penegakkan kedaulatan rakyat dengan memberdayakan pengawasan oleh lembaga negara, lembaga politik, lembaga kemasyarakatan, dan organisasi sosial.
2. Terdapat pembagian secara tegas antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
3. Penghormatan terhadap keberagaman asas, ciri, aspirasi, proses pembentukan, dan program partai politik yang multipartai
4. Optimalisasi hak-hak DPR dalam melakukan tugasnya sebagai pembuat undang undang maupun dalam melakukan control terhadap jalannya pemerintahan


BAB III
PENUTUP

I. Kesimpulan
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan.
Selain itu pelaksanaan orde baru :
1. Awalnya kehidupan demokrasi di Indonesia menunjukkan kemajuan.
2. Perkembangannya, kehidupan demokrasi di Indonesia tidak berbeda dengan masa Demokrasi Terpimpin.
3. Untuk menjalankan Demokrasi Pancasila maka Indonesia memutuskan untuk menganut sistem pemerintahan berdasarkan Trias Politika(dimana terdapat tiga pemisahan kekuasaan di pemerintahan yaitu Eksekutif,Yudikatif, Legislatif) tetapi itupun tidak diperhatikan/diabaikan.
Sedangkan pelaksanaan demokrasi Pancasila pada masa orde baru, antara lain sebagai berikut:

1. dominan baik dalam suprastruktur politik.
2. Banyak terjadi manipulasi politik dan KKN yang telah membudaya. Ini mengakibatkan negara Indonesia terjerumus dalam berbagai krisis yang berkepanjangan.

II. Saran
Menurut kami, demokrasi pancasila pada masa orde baru ini kurang baik dikarenakan banyak terjadinya manipulasi politik dan KKN yang telah membudaya. Ini mengakibatkan negara Indonesia terjerumus dalam berbagai krisis yang berkepanjangan. Oleh karena itu orde baru sangatlah baik jika di gantikan oleh era reformasi yang sedang berlangsung sekarang. Juga diharapkan agar era reformasi ini lebih baik dari orde baru.


Daftar Pustaka

http://www.smkn13bdg.sch.id/elearning/smkn13/normatif/pkn/Modul%20PKn%20Budaya20Demokrasi%20Menuju%20Masyarakat%20Madan.pdf
http://sobatbaru.blogspot.com/2008/11/periode-demokrasi-pancasila-era-orde.html
http://www.tempointeraktif.com/ang/min/02/18/kolom2.htm
http://disinijurnalvera.blogspot.com/2008/12/sistem-pers-indonesia-masa-orde-baru.html
http://mklh11demokrasi.blogspot.com/
http://rinahistory.blog.friendster.com/2008/11/indonesia-masa-orde-baru/
Asep Saeful Muhtadi. 1999. Jurnalistik Pendekatan Teori dan Praktik. Ciputat : Logos wacana Ilmu
Sudirman Tebba. 2005. Jurnalistik Baru. Ciputat : Kalam Indonesia

No comments:

Post a Comment

Terimakasih karena telah menjadi saksi bisu...